
Kendari – Di balik ramainya kegiatan donor darah yang hampir berlangsung setiap hari di berbagai instansi, kampus, perusahaan, hingga komunitas, masih tersimpan sebuah ironi. Stok darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Sulawesi Tenggara kerap berada pada kondisi menipis, bahkan beberapa golongan darah sering kali habis dalam waktu singkat.
Banyak masyarakat bertanya, mengapa kondisi ini terus terjadi padahal kegiatan donor darah begitu aktif?
Jawabannya sederhana, namun tidak sesederhana yang dibayangkan. Kebutuhan darah di Sulawesi Tenggara meningkat jauh lebih cepat dibandingkan jumlah darah yang berhasil dikumpulkan.
Kepala Unit Donor Darah PMI SULTRA, dr Erik menjelaskan bahwa setiap hari, darah dibutuhkan untuk pasien yang menjalani operasi, ibu melahirkan yang mengalami perdarahan, korban kecelakaan lalu lintas, penderita talasemia yang harus menjalani transfusi rutin, pasien kanker, penyakit ginjal, hingga berbagai kasus kegawatdaruratan lainnya. Dalam situasi tertentu, satu pasien bahkan dapat membutuhkan beberapa kantong darah sekaligus.
Di sisi lain, tidak semua kegiatan donor darah menghasilkan jumlah pendonor sesuai target. Tidak sedikit calon pendonor yang gagal mendonorkan darahnya karena tekanan darah tidak memenuhi syarat, kadar hemoglobin rendah, berat badan kurang, sedang mengonsumsi obat tertentu, atau belum memenuhi jeda waktu donor.
Artinya, meskipun kegiatan donor dilakukan hampir setiap hari, jumlah darah yang masuk belum mampu mengimbangi tingginya permintaan dari rumah sakit.
Darah juga bukan komoditas yang dapat disimpan tanpa batas waktu. Sel darah merah memiliki masa simpan sekitar 35–42 hari, trombosit hanya sekitar lima hari, sehingga pengelolaan stok harus terus diperbarui melalui donor darah yang berkesinambungan.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa memenuhi kebutuhan darah bukan hanya menjadi tanggung jawab PMI semata. Ketersediaan darah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, rumah sakit, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, serta seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pendonor.
“Kita membutuhkan solusi konkrit untuk menjaga ketersediaan darah agar tetap aman, diperlukan langkah bersama yang lebih terstruktur, diantaranya membangun budaya donor darah sukarela secara rutin, bukan hanya donor saat ada keluarga yang membutuhkan, mendorong setiap instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, kampus, sekolah, dan organisasi masyarakat menjadikan donor darah sebagai agenda berkala, membentuk komunitas pendonor tetap yang dapat dihubungi sewaktu-waktu ketika stok darah mulai menipis, meningkatkan edukasi kepada masyarakat bahwa donor darah aman, menyehatkan, dan dapat menyelamatkan lebih dari satu nyawa, memperkuat kolaborasi antara PMI, pemerintah daerah, rumah sakit, media massa, serta dunia usaha dalam mendukung gerakan donor darah berkelanjutan, memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan informasi stok darah secara real time dan mengajak masyarakat berdonor melalui berbagai platform media sosial, beberapa program solutif ini sudah kami lakukan, namun tentu saja harus lebih ditingkatkan lagi”, ungkap Magister Ilmu Biomedik Universitas Hasanuddin ini.
“Ketersediaan darah adalah cerminan kepedulian sosial. Tidak ada teknologi yang mampu menggantikan darah manusia. Hingga hari ini, satu-satunya sumber darah hanyalah dari manusia yang secara sukarela mendonorkannya. Karena itu, ketika stok darah menipis, yang sesungguhnya dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak kegiatan donor darah, melainkan lebih banyak masyarakat yang bersedia menjadi pendonor tetap. Setetes darah mungkin terlihat sederhana. Namun bagi pasien yang sedang berjuang antara hidup dan mati, satu kantong darah adalah kesempatan untuk melanjutkan kehidupan”, tutupnya.









