Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan unit pelaksana teknis yang berperan penting dalam menyediakan darah yang aman, berkualitas, dan mudah diakses bagi masyarakat. UDD PMI bertugas melaksanakan seluruh proses pelayanan donor darah, mulai dari perekrutan dan pemeriksaan donor, pengambilan darah, pengolahan, pengujian, penyimpanan, hingga pendistribusian darah ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Dengan tenaga profesional dan fasilitas yang memenuhi standar, UDD PMI berkomitmen untuk mendukung ketersediaan darah nasional serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah secara sukarela, aman, dan berkelanjutan